Jumat, 23 Maret 2012

Polisi Sita 111 Ton Solar Bersubsidi

PONTIANAK, KOMPAS.com- Belum genap tiga bulan di tahun 2012 ini, jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sudah menyita 111,3 ton solar subsidi yang akan disalahgunakan. Selain solar, polisi juga sudah menyita 27 ton premium dan 9,3 ton minyak tanah.
Total sudah 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang kami tangani. Tersangkanya 52 orang.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) Unggung Cahyono, Sabtu (24/3/2012), mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi masih akan terus dilakukan.
"Sampai Kamis kemarin, penyitaan BBM bersubsidi itu disertai dengan penyitaan tujuh truk, empat pikap, dua minibus, empat mobil tangki, 179 drum, dan 82 jeriken. Total sudah 42 kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang kami tangani. Tersangkanya 52 orang," kata Unggung.
Unggung mengaku, pengungkapan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu memang salah satu perintahnya yang wajib dilakukan oleh seluruh jajaran Polda Kalbar. "Saat saya masuk Kalbar beberapa bulan lalu, saya langung perintahkan anggota saya untuk menyelidiki kenapa selalu terjadi antrean pembeli solar di setiap SPBU. Setelah diselidiki, ternyata salah satu penyebabnya adalah penyalahgunaan," kata Unggung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar